بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِ
Abstrak
Pendidikan kedokteran di Indonesia menghadapi sejumlah isu struktural dan operasional: ekspansi jumlah fakultas tanpa jaminan kualitas, ketimpangan fasilitas praktik klinis, beban biaya pendidikan yang tinggi, kontroversi Uji Kompetensi (UKMPPD) serta tekanan psikososial pada mahasiswa. Artikel ini menganalisis bukti terkini, menilai dampak pada mutu lulusan dan pelayanan kesehatan, lalu mengusulkan rekomendasi kebijakan untuk memperbaiki mutu pendidikan dan pemerataan layanan kesehatan.
Kata Kunci: Pendidikan Kedokteran, Mutu Lulusan, UKMPPD, Biaya Pendidikan, Fasilitas Klinik, Tekanan Psikososial.
Pendahuluan
Dalam dekade terakhir terjadi peningkatan pesat jumlah fakultas kedokteran dan lulusan dokter di Indonesia, yang menimbulkan kekhawatiran tentang kapasitas lahan praktik, standardisasi kurikulum, dan kualitas pembelajaran klinis. Data dan wacana publik menunjukkan adanya kritik akademik terhadap kebijakan pembukaan sekolah kedokteran dan mekanisme pengawasan mutu.
Permasalahan Utama
- Ekspansi Fakultas Kedokteran tanpa Jaminan Mutu
Peningkatan jumlah institusi pendidikan kedokteran (puluhan fakultas baru dalam beberapa tahun terakhir) belum selalu diiringi akreditasi yang kuat atau kesiapan rumah sakit pendidikan, sehingga ada risiko perbedaan kualitas lulusan antar institusi. Dampaknya: variasi kompetensi lulusan dan potensi maldistribusi tenaga kesehatan.
- Ketidakmerataan Fasilitas Praktik Klinis dan Pengalaman Klinis
Banyak fakultas—terutama di luar pusat kota besar—keterbatasan lahan praktik dan pasien kasus kompleks sehingga pengalaman koas (profesi) tidak merata. Hal ini mengurangi eksposur klinis esensial bagi mahasiswa.
- Biaya Pendidikan dan Aksesibilitas
Biaya studi kedokteran (UKT, SPP, biaya praktik, biaya persiapan ujian/koas) tetap tinggi terutama pada jalur mandiri dan beberapa kampus swasta, sehingga memunculkan masalah akses sosial-ekonomi dan potensi ketimpangan representasi sosial di profesi medis.
- Kontroversi Uji Kompetensi Nasional (UKMPPD) dan Retaker
UKMPPD sebagai penentu kelulusan profesi menjadi sumber stres dan kontroversi ketika sejumlah besar mahasiswa harus melakukan retake (retaker). Isu yang muncul meliputi persepsi ketidakadilan, kesiapan pendidikan klinis, dan konsekuensi karier bagi yang gagal. Laporan menunjukkan ribuan mahasiswa mengalami retake dalam periode tertentu, memicu respon kebijakan.
- Beban Psikososial dan Kultur Pendidikan
Budaya kerja yang berlebihan selama koas, jam kerja panjang, serta tekanan ujian nasional meningkatkan risiko burnout, masalah kesehatan mental, dan mengurangi kesejahteraan mahasiswa. Studi survei multi-universitas juga mendokumentasikan tantangan pengalaman mahasiswa dalam beberapa aspek pembelajaran (2022–2024).
- Keterbatasan Riset dan Inovasi Pendidikan
Sejumlah fakultas masih fokus pada kurikulum tradisional; dukungan riset mahasiswa dan inovasi pedagogis (mis. pembelajaran berbasis kasus nyata, simulation lab) belum merata, membatasi kapabilitas akademik jangka panjang.
Dampak Sistemik
Kombinasi masalah di atas berpotensi menghasilkan lulusan dengan kompetensi yang variatif, yang berimplikasi pada mutu pelayanan kesehatan publik, terutama di daerah terpencil. Selain itu, ketidakpastian kelulusan (UKMPPD) dan biaya tinggi dapat menurunkan moral mahasiswa serta memperlebar kesenjangan sosial dalam profesi kedokteran.
Rekomendasi Kebijakan (Ringkas & Terukur)
- Pengetatan Pembukaan Fakultas Baru: Perkuat pra-syarat akreditasi (infrastruktur, staf, rumah sakit afiliasi) dan evaluasi berkala oleh lembaga independen.
- Standarisasi Pengalaman Klinis: Tetapkan minimal kasus dan jam praktik klinis yang harus dipenuhi mahasiswa; fasilitasi rotasi lintas-rumah-sakit untuk menyetarakan pengalaman.
- Reformasi UKMPPD & Dukungan Pembelajaran: Kombinasikan asesmen formatif yang lebih luas, program remedial bersertifikat, dan transparansi rubrik penilaian untuk mengurangi angka retake dan ketidakpastian.
- Skema Pembiayaan Akses: Kembangkan beasiswa berbasis kebutuhan dan program subsidi untuk mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar akses ke pendidikan kedokteran lebih adil.
- Kesejahteraan Mahasiswa: Implementasikan kebijakan jam kerja humanis selama koas, layanan kesehatan mental, dan pelatihan manajemen stres.
- Penguatan Riset Pendidikan Kedokteran: Berikan insentif penelitian bagi fakultas dan mahasiswa untuk mengembangkan metode pembelajaran modern (simulasi, telemedicine, pembelajaran berbasis masalah).
Kesimpulan
Pendidikan kedokteran di Indonesia memiliki tantangan nyata yang memerlukan tindakan terkoordinasi antara Kementerian terkait, lembaga akreditasi, fakultas, dan rumah sakit pendidikan. Reformasi harus fokus pada kualitas pengalaman klinis, aksesibilitas biaya, transparansi asesmen, serta dukungan kesejahteraan mahasiswa agar lulusan tidak hanya banyak secara kuantitas tetapi berkualitas dan siap melayani kebutuhan nasional yang beragam.
Daftar Pustaka
Utami, R. Y. (2025). Indonesian medical students’ experiences and challenges [Artikel]. PubMed Central.
Ekawati, F. M., et al. (2025). Descriptive results of a multicentre survey in three public universities [Artikel]. PubMed Central.
Theodora Academy / National review. (2025). The odyssey of medical education in Indonesia. National University of Singapore (TAPS).
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2024). Profil Kesehatan Indonesia 2023 (laporan).
Direksi dan laporan media tentang UKMPPD dan retaker (2025). JPNN / Media coverage of UKMPPD retakers.
